Menuju konten utama

Bilik & Kotak Suara Pemilu 2024 Masih Pakai Bahan Kardus

KPU beralasan bahan kardus atau karton lebih murah perawatannya dibandingkan bahan dari alumunium yang membutuhkan anggaran penyewaan gudang.

Bilik & Kotak Suara Pemilu 2024 Masih Pakai Bahan Kardus
Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bilik suara dan kotak suara pada Pemilu 2024 tetap akan menggunakan bahan dari kardus. Menurutnya bahan kardus lebih murah perawatannya dibandingkan bahan dari alumunium dan tak perlu dilaporkan secara rutin sebagai aset negara.

"Mengapa dipilih adalah kotak kardus, karena aluminium adalah logam berharga dan menjadi aset negara sehingga harus dilaporkan secara rutin," kata Hasyim dalam dalam webinar Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Selasa (19/4/2022).

Selain itu perawatan kotak aluminium juga membutuhkan anggaran terutama dari proses penyewaan gudang.

"Selain harus dilaporkan, kotak aluminium juga membutuhkan anggaran untuk menyewa gudang. Bisa bayangkan KPU di kabupaten dan kota harus menghabiskan anggaran untuk menyewa gudang," ujarnya.

Dirinya menjamin bahwa bilik suara dari kotak kardus akan terjamin kualitasnya sebagaimana yang telah diterapkan di Pemilu 2019.

"Kita beralih ke kardus dan sudah dipastikan kualitasnya aman dari segala kekuatan dan proses retribusi juga aman," jelasnya.

Hasyim mengungkapkan bahwa kardus statusnya bukan barang milik negara, sehingga bisa dilelang dan hasilnya kembali menjadi pemasukkan negara.

"Perlu kita ketahui bahwa penjualan kardus ini menjadikan KPU sebagai penerima lelang tertinggi dari barang bekas dan menjadi pemasukkan terbesar menurut penilaian Kementerian Keuangan," ungkapnya.

Senada dengan Hasyim, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022 Arief Budiman, bahwa bilik suara kardus akan membuat proses distribusi logistik menjadi lebih mudah.

"Itu pasti akan memudahkan dalam proses produksi, distribusi, dan penyimpanan. Karena dia hanya didesain untuk sekali saja," kata Arief.

Dirinya menjelaskan bahwa bahan kardus yang dimaksud sejatinya tidak sama dengan kardus pada umumnya.

"Bahan ini lebih tepat bukan dari kardus tapi dari karton kedap air dan itu berasal dari bahan baku lebih murah, lebih mudah didapat dan didesain untuk sekali pakai," jelasnya.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mendukung penggunaan kardus sebagai bilik suara di Pemilu 2024. Menurutnya sejumlah negara demokrasi lain juga melakukan hal serupa saat Pemilu berlangsung.

"Sebenarnya bahannya bukanlah kardus seperti kebanyakan yang digunakan sehari-hari. Melainkan cardboard berupa karton tebal yang juga kokoh dan tahan air. Bilik suara karton ini juga dipakai di pemilu banyak negara. Misalnya, Australia dan Amerika Serikat," terangnya.

Titi menekankan agar penggunaan bilik suara dari kardus ini lebih hati-hati terutama dari gangguan cuaca dalam proses distribusi.

"Hanya saja saat distribusi harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar tidak rusak, misalnya karena gangguan cuaca," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto